[author]

Ditulis oleh: Nita Melina

Rumah sakit merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Kesehatan lingkungan rumah sakit adalah upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial di dalam lingkungan rumah sakit.

Upaya kesehatan lingkungan berperan penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pengamanan limbah cair adalah upaya kegiatan penanganan limbah cair yang terdiri dari penyaluran dan pengolahan dan pemeriksaan limbah cair untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan dan lingkungan hidup yang ditimbulkan limbah cair. Limbah cair yang dihasilkan kegiatan rumah sakit memiliki beban cemaran yang dapat menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan hidup dan menyebabkan gangguan kesehatan manusia. Untuk itu, air limbah perlu dilakukan pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan, agar kualitasnya memenuhi baku mutu air limbah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Adapun kami bekerja di Rumah Sakit Islam ‘Aisyiyah Nganjuk merupakan salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Nganjuk yang terletak di pusat kota, tepatnya di Jl. Imam Bonjol No.20 Nganjuk. Dalam sejarahnya Rumah Sakit Islam ‘Aisyiyah Nganjuk ini awalnya adalah Rumah Bersalin ‘Aisyiyah yang mulai didirikan pada tahun 1993 oleh anggota persyarikatan Muhammadiyah. Pada tahun 2002 pengelolaannya diserhkan kepada pimpinan daerah ‘Aisyiyah Nganjuk dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Timur  pada tanggal 5 April 2007 sehingga sejak tanggal tersebut berubah nama menjadi Rumah Sakit Islam ‘Aisyiyah Nganjuk.

A. Penyelenggaraan Pengolahan Limbah Cair

Menurut peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 7 tahun 2019 tentang kesehatan lingkungan Rumah Sakit. penyelenggaraan pengelolaan limbah cair harus memenuhi ketentuan di bawah ini:

  1. Rumah sakit memiliki Unit Pengolahan Limbah Cair (IPAL) dengan teknologi yang tepat dan desain kapasitas olah limbah cair yang sesuai dengan volume limbah cair yang dihasilkan.
  2. Unit Pengolahan Limbah Cair harus dilengkapi dengan fasilitas penunjang sesuai dengan ketentuan
  3. Memenuhi frekuensi dalam pengambilan sampel limbah cair, yakni 1 (satu) kali per bulan. Atau sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit.
  4. Memenuhi baku mutu efluen limbah cair sesuai peraturan perundang-undangan.
  5. Memenuhi pentaatan pelaporan hasil uji laboratorium limbah cair kepada instansi pemerintah sesuai ketentuan minimum setiap 1 (satu) kali per 3 (tiga) bulan.

 

B. Penaatan kualitas limbah cair agar memenuhi baku mutu limbah cair sebagai berikut:

  1. Dalam pemeriksaan kualitas air limbah ke laboratorium, maka seluruh parameter pemeriksaan air limbah baik fisika, kimia dan mikrobiologi yang disyaratkan harus dilakukan uji laboratorium.
  2. Pemeriksaan contoh limbah cair harus menggunakan laboratorium yang telah terakreditasi secara nasional.
  3. Pewadahan contoh air limbah menggunakan jirigen warna putih atau botol plastik bersih dengan volume minimal 2 (dua) liter.
  4. Rumah sakit wajib melakukan swapantau harian air limbah dengan parameter minimal, suhu dan pH.
  5. IPAL di rumah sakit harus dioperasikan 24 (dua puluh empat) jam per hari untuk menjamin kualitas limbah cair hasil olahannya memenuhi baku mutu secara berkesinambungan.
  6. Petugas kesehatan lingkungan atau teknisi terlatih harus melakukan pemeliharaan peralatan mekanikal dan elektrikal IPAL.
  7. Dilarang melakukan pengenceran dalam pengolahan limbah cair, baik menggunakan air bersih dan / atau air pengencer sumber lainnya.
  8. Melakukan pembersihan sampah-sampah yang masuk bak penyaring kasar di IPAL.
  9. Melakukan monitoring dan pemeliharaan terhadap fungsi dan kinerja mesin dan alat penunjang proses IPAL.

 

C. Pengolahan limbah cair Rumah Sakit Islam ‘Aisyiyah Nganjuk

Ada beberapa tahap proses dalam pengolahan limbah cair di Rumah Sakit Islam ‘Aisyiyah Nganjuk. Diantaranya adalah:

1. Pre Treatment

Rumah Sakit Islam ‘Aisyiyah Nganjuk memiliki 4 bak pengumpul yang berfungsi untuk pengendapan awal dan penampungan limbah sebelum masuk kedalam IPAL

Perangkap lemak berfungsi untuk memisahkan minyak sisa dari proses pengolahan makanan yang ada di instalasi gizi. Sehingga tidak mengganggu proses pengolahan yang ada dalam IPAL.

 

Setelah melalui bak inlet air limbah di alirkan ke bak equalisasi. Terdapat 2 bak equalisasi yang berfungsi untuk menghomogenkan air limbah dan sebagai pengendapan awal.

2. Bak Anaerob

Terdapat 2 bak anaerob di dalam bak ada media sarang tawon sebagai tempat tumbuh atau menempelnya bakteri anaerob.

3. Bak Aerob

Setelah melaui bak anaerob limbah dialirkan ke bak aerob. Didalam bak aerob terdapat blower yang berfungsi untuk menyuplai oksigen yang dibutuhkan bakteri aerob dan terdapat media bio ball sebagai media tumbuh dan menempelnya bakteri aerob.

4. Bak filtrasi

Bak filtrasi berfungsi untuk menyaring padatan yang masih terkandung dalam air limbah.

5. Kolam indikator

Setelah dari bak filtrasi limbah dialirkan ke kolam indikator. Kolam indikator berfungsi sebagai bak pemantauan kualitas air limbah setelah dilakukan pengolahan didalam IPAL. Kolam indikator berisi ikan sebagai indikator air limbah. Setelah kolam indikator dilakukan proses desinfeksi untuk menurunkan kandungan mikroorganisme patogen yang masih terdapat dalam air limbah.

 

D. Hasil Analisis laboratorium Sampel Air Limbah Rumah Sakit Islam ‘Aisyiyah Nganjuk.

Tabel Hasil Analisis Laboratorium Sampel Air Limbah Rumah Sakit Islam ‘Aisyiyah Nganjuk Bulan Oktober 2021
No. Parameter Hasil Baku mutu Satuan
A.  Fisika
1. Suhu 26 30 0C
2. Zat padat tersuspensi (TSS) <1,83 30 mg/L
B.  Kimia
1. pH 7,50 6-9
2. BOD5 13,65 30 mg/L
3. COD <41,34 80 mg/L
4. Amonia 0,04 0,1 mg/L
5. Phospat total 1,2 2 mg/L
C.  Mikrobiologi
1. Total koliform 210 10.000 MPN/100 ml

[author] [author_image timthumb=’on’][/author_image] [author_info]Oleh: Nita Melina[/author_info] [/author]

Berdasarkan hasil sampel yang telah diperiksa didapatkan hasil bahwa air limbah rumah sakit memenuhi baku mutu.

Oleh: Nita Melina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *